ISLAM KITA- Satu diantara
amalan dalam Islam yaitu dengan
menyisihkan harta yang
dipunyai untuk diberikan pada orang yang dikira memerlukan atau
kurang dapat. Menyisihkan harta itu
bisa digolongkan sebagai
zakat serta
sedekah.
Tetapi, ada banyak yang belum mengerti ketidaksamaan pada keduanya. Tersebut kami kumpulkan pengertian serta ketidaksamaan dan hukumnya berzakat serta bersedekah.
Menurut Aang Muslihin dalam Buku Pendidikan Agama Islam, zakat adalah harta yang harus disisihkan oleh seseorang muslim sesuai sama prasyarat spesifik, untuk diberikan pada yang memiliki hak. Zakat sendiri pada dasarnya terdiri kedalam dua type, yakni zakat mal serta zakat fitrah.
Hukum harus zakat ada dalam Surat At Taubah ayat 103 yang berbunyi, " Ambil zakat dari beberapa harta mereka. Dengan zakat itu, kamu bersihkan serta menyucikan mereka serta berdoalah buat mereka. Sebenarnya doa kamu itu jadi ketentraman jiwa untuk mereka. Serta Allah maha mendengar lagi maha tahu. "
Disamping itu, Amirulloh Syarbini dalam bukunya yang berjudul The Miracle of Beribadah memiliki pendapat kalau sedekah adalah pertolongan atau pertolongan berbentuk barang (harta) atau yang lain tanpa ada mengharap imbalan tetapi cuma mengharap rida Allah.
Sedang sedekah sendiri datang dari bhs Arab yakni
shodaqoh. Hukum dari sedekah yaitu sunah, yang
bermakna berpahala jika dikerjakan tetapi tak berdosa jika tak ditangani.
Meski demikian, Allah telah berfirman akan memberi pahala
yang besar bagi orang yang mau menyisihkan hartanya. Tertulis dalam Surat
Al-Baqarah ayat 261, "Perumpamaan (nafkah yang
dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah
serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir
seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki.
Dan Allah maha luas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui."
mau yang asik ? ayam bangkok petarung
ReplyDelete